Nikahilah karena Agamanya
Yahya bin Yahya an
Naisaburi mengatakan bahwa beliau berada di dekat Sufyan bin Uyainah
ketika ada seorang yang menemui Ibnu Uyainah lantas berkata, "Wahai Abu
Muhammad, aku datang ke sini dengan tujuan mengadukan fulanah -yaitu
istrinya sendiri-. Aku adalah orang yang hina di hadapannya".
Beberapa
saat lamanya, Ibnu Uyainah menundukkan kepalanya. Ketika beliau telah
menegakkan kepalanya, beliau berkata, "Mungkin, dulu engkau menikahinya
karena ingin meningkatkan martabat dan kehormatan?". "Benar, wahai Abu
Muhammad", tegas orang tersebut. Ibnu Uyainah berkata, "Siapa yang
menikah karena menginginkan kehormatan maka dia akan hina. Siapa yang
menikah karena cari harta maka dia akan menjadi miskin. Namun siapa yang
menikah karena agamanya maka akan Allah kumpulkan untuknya harta dan
kehormatan di samping agama".
Kemudian beliau mulai bercerita,
"Kami adalah empat laki-laki bersaudara, Muhammad, Imron, Ibrahim dan
aku sendiri. Muhammad adalah kakak yang paling sulung sedangkan Imron
adalah bungsu. Sedangkan aku adalah tengah-tengah. Ketika Muhammad
hendak menikah, dia berorientasi pada kehormatan. Dia menikah dengan
perempuan yang memiliki status sosial yang lebih tinggi dari pada
dirinya. Pada akhirnya dia jadi orang yang hina. Sedangkan Imron ketika
menikah berorientasi pada harta. Karenanya dia menikah dengan perempuan
yang hartanya lebih banyak dibandingkan dirinya. Ternyata, pada akhirnya
dia menjadi orang miskin. Keluarga istrinya merebut semua harta yang
dia miliki tanpa menyisakan untuknya sedikitpun. Maka aku penasaran,
ingin menyelidiki sebab terjadinya dua hal ini."
Tak disangka
suatu hari Ma’mar bin Rasyid datang. Ku lantas bermusyawarah dengannya.
Kuceritakan kepadanya kasus yang dialami oleh kedua saudaraku. Ma’mar
lantas menyampaikan hadits dari Yahya bin Ja’dah dan hadits Aisyah.
Hadits dari Yahya bin ja’dah adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam, "Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama,
martabat, harta dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik
agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi" (HR
Bukhari dan Muslim).
Sedangkan hadits dari Aisyah adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Perempuan
yang
paling besar berkahnya adalah yang paling ringan biaya pernikahannya"
(HR Ahmad no 25162, menurut Syeikh Syu’aib al Arnauth,sanadnya lemah).
فاخترت لنفسي الدين وتخفيف الظهر اقتداء بسنة رسول الله – صلى الله عليه وسلم – فجمع الله لي العز والمال مع الدين
Oleh
karena itu kuputuskan untuk menikah karena faktor agama dan agar beban
lebih ringan karena ingin mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam. Di luar dugaan Allah kumpulkan untukku kehormatan dan
harta di samping agama. (Tahdzib al Kamal 11/194-195,
Maktabah Syamilah).
Demikianlah
nasehat dan petuah salah seorang ulama besar di zamannya, Sufyan bin
Uyainah bin Maimun Abi Imran. Beliau lahir pada pertengahan Sya’ban
tahun 107 H dan meninggal dunia pada hari sabtu tanggal 1 Rajab tahun
198 H.
Dalam nasehat beliau di atas bagaimanakah wujud nyata dari
menerapkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Pilihlah yang
baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang
merugi".
Namun banyak orang yang bangga dengan pendapatnya.
Kebahagiannya menurutnya adalah memiliki istri cantik (atau sebaliknya),
memiliki kelas sosial yang bergengsi atau mendapatkan istri yang kaya
meski agama perempuan (atau sebaliknya) tersebut nol besar. Tentang
hadits di atas al Amir ash Shan’ani mengatakan, "Hadits ini menceritakan
bahwa faktor yang mendorong laki-laki untuk menikah adalah salah satu
dari empat hal ini.
Faktor terakhir menurut para laki-laki adalah
agama. Namun Nabi shallallahu'alaihi wa sallam malah memerintahkan para
laki-laki jika sudah mendapatkan perempuan yang agamanya baik supaya
tidak memalingkan hati kepada yang lainnya.
Bahkan terdapat
larangan menikahi perempuan bukan karena motivasi agama. Diriwayatkan
oleh Ibnu Majah, al Bazzar dan Baihaqi dari Abdullah bin Amr, Nabi
bersabda,
لَا تَنْكِحُوا النِّسَاءَ لِحُسْنِهِنَّ فَلَعَلَّهُ
يُرْدِيهِنَّ ،وَلَا لِمَالِهِنَّ فَلَعَلَّهُ يُطْغِيهِنَّ ،
وَانْكِحُوهُنَّ لِلدِّينِوَلَأَمَةٌ سَوْدَاءُ خَرْقَاءُ ذَاتُ دِينٍ
أَفْضَلُ ،
"Janganlah kalian menikahi perempuan karena cantiknya.
Boleh jadikecantikan tersebut akan membinasakannya. Jangan pula karena
hartanyakarena harta boleh jadi akan menyebabkannya melampaui batas.
Menikahlahkarena agama. Sungguh budak hitam yang cacat namun baik
agamannya ituyang lebih baik" (Namun hadits ini dinilai sebagai hadits
yangsangat lemah oleh al Albani dalam kajian beliau untuk Ibnu Majah
no1859-pent)
Hadits di atas juga menunjukkan bahwa dekat-dekat
dengan orang yang baik agamanya itulah yang terbaik dalam semua kondisi.
dekat-dekat dengan mereka kita bisa mengambil manfaat dari akhlak,
berkah dan tingkah-laku mereka. Terlebih lagi adalah istri karena istri
adalah kawan tidur, ibu untuk anak-anak dan orang yang diberi amanah
untuk menjaga harta dan rumah suami serta kehormatannya. Yang dimaksud
dengan 'taribat yadak’ adalah tangan dilekatkan ke tanah karena
miskin"(Subulus Salam 4/431-432).
