1. KEDUDUKAN DAULAH MENURUT PERSPEKTIF ISLAM
mperialis
barat yang menguasai masyarakat Muslim mampu menanamkan satu pemikiran
yang aneh dan menjijikkan di dalam akal dan jiwa mereka, bahwa Islam
adalah agama dan bukan daulah. Agama itu sendiri menurut pengertian
barat, bagaimana mereka mengertikan agama. Urusan daulah tidak ada
kaitannya dengan agama. Hal ini merupakan produk akal atau hawa nafsu
manusia semata, sesuai dengan pengalaman dan keadaan di sekitarnya.
Apa
yang terjadi terhadap agama Nasrani di Barat hendak mereka terapkan
terhadap Islam di Timur. Kebangkitan di sana tidak tercipta kecuali
setelah membebaskan diri dari kekuasaan agama, maka begitu pula yang
harus terjadi di negara kita di dunia timur, Arab dan Islam, kita harus
menyingkirkan agama.
Pengertian agama di sana adalah
Gereja, kekuasaan Biskop, para paderi dan pastor yang hanya berkaitan
dengan urusan perasaan dan rohani. Agama macam apa jika dibandingkan
dengan agama di sini, yang di dalamnya tidak ada para paderi, pastor dan
keterbatasan pada urusan perasaan dan rohani semata?
Apa
pun yang terjadi, imperialis Barat telah berhasil menciptakan sekian
banyak golongan yang percaya bahawa agama tidak mempunyai tempat untuk
mengarahkan dan mengatur daulah, bahawa agama berdiri sendiri dan
pemerintahan berdiri sendiri. Hal ini terjadi pada Islam, sebagaimana
yang terjadi pada Nasrani. Di antara slogan menyesatkan yang banyak
beredar, "Agama adalah milik Allah dan negara adalah milik semua orang."
Ini perkataan yang benar, namun diertikan secara batil. Padahal slogan
ini boleh dibolak-balik dari segala sudut sehingga dapat kita katakan,
"Agama adalah milik Allah, begitu pula negara." Dengan kata lain, agama
adalah milik semua orang, begitu pula negara. Atau, agama adalah milik
semua orang dan negara adalah milik Allah.
Perkataan
mereka, "Agama adalah milik Allah," maksudnya agama ini hanya sekadar
hubungan manusia dengan Allah, sehingga agama ini tidak mempunyai tempat
untuk mentadbir kehidupan dan masyarakat.
Contoh
praktikal yang paling nyata dari hal ini adalah Daulah Ilmaniyah
(pemerintahan sekular) yang didirikan Kamal Attaturk di Turki, yang
dipaksakan dengan menggunakan tangan besi, api dan darah terhadap semua
rakyat Turki yang beragama Islam, setelah menguburkan khilafah
Uthmaniyah, yang pada hakikatnya merupakan benteng politik terakhir bagi
Islam, setelah sekian abad bergelut melawan Salibisme dan Zionisme
Antarabangsa.
Kemudian pemerintahan lain di dunia Islam
meniru Turki yang baru, dengan kadar yang berbeja-beja, sehingga Islam
disingkirkan dari hukum dan perundangannya mengenai masalah tindak
pidana (jinayah) dan perdata (pengadilan) serta lain-lainnya. Akhirnya
Islam hanya dibatasi pada "keadaan individual". Islam juga disingkirkan
agar tidak ikut campur dan mempengaruhi pengajaran, pendidikan dan
masalah-masalah sosial, kecuali dalam hal-hal yang remeh. Tapi untuk
tuntunan dari Barat, pendidikan dan tradisi ala Barat, pintu dibukakan
selebar-lebarnya.
Para pemimpin politik dunia Arab
tidak berhenti terpesona terhadap trend Attaturk. Sehingga ada seorang
pemimpin partai yang cukup terkenal di Mesir, dan sekaligus Perdana
Menteri pada saat itu, menegaskan hal ini dengan berkata, "Saya
benar-benar memuji terhadap pemikiran dan pemahaman Attaturk tentang
daulah yang modern." Kemudian Asy-Syahid Hasan Al-Banna membidas
ucapannya ini dan diterbitkan di harian Al-Ikhwanul-Muslimun.
Di
antara fenomena kejayaan invasi intelektual yang dilancarkan dunia
Barat, bahwa pemikiran sekularisme yang menyusup dan yang menyerukan
pemisahan agama dan daulah, tidak hanya terhadap di kalangan orang-orang
"Moden", tetapi juga menyusup ke sebahagian orang yang menekuni
bidang-bidang studi agama di universiti Islam yang sudah mengakar,
seperti Al-Azhar, sebagai contoh boleh dilihat dalam buku karangan
Syaikh Ali Abdurrazaq, Al-Islam Wa Ushulul-Hukmi (Islam dan
Prinsip-prinsip Hukum).
Secara jujur dapat kami
katakan, buku ini telah menggemparkan masyarakat secara luas dan
Al-Azhar secara khusus pada saat terbitnya. Bahkan kemudian dibentuk
satu jawatankuasa khusus yang ahlinya terdiri dari para ulama Al-Azhar
terkemuka, untuk mengadili pengarangnya. Akhirnya diputuskan pencabutan
gelar akademiknya dan dia dikeluarkan dari barisan para ulama. Hampir
semua ulama dan para pemikir juga menyampaikan bantahan terhadap
tulisannya itu, baik dari kalangan Al-Azhar mahupun diluar Al-Azhar[1].
Jadi
harus ada sikap tegas dalam menghadapi sekularisme dan para juru
cakapnya, dengan cara menegaskan universaliti Islam serta mengupas
secara jelas sisi yang hidup ini dari segi hukum dan pengajarannya,
yaitu sisi daulah, penataan dan pengarahannya, dengan segala hukum dan
adab-adabnya. Harus ditegaskan pula bahwa masalah ini merupakan bahagian
yang tidak boleh dipisahkan dari tatanan (sistem) Islam, yang menonjol
kerana pencakupannya untuk semua zaman, tempat dan manusia, yang
Kitabnya turun menjelaskan segala sesuatu, sebagaimana firman Allah
(yang bermaksud):
"Dan, Kami turunkan kepadamu Al-Kitab
(Al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat
dan khabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri." (An-Nahl
:89)[2]
Dalil dari Nas Islam
Ini bukan
merupakan inovasi yang berasal dari harakah Islam, para pendiri dan
penyerunya, tetapi inilah yang memang dinyatakan nas Islam yang nyata,
yang terjadi dalam sejarah dan memang begitulah tabiat dakwahnya.
Tentang nas Islam, kita cukupkan pada dua ayat dari Surah An-Nisa`(yang bermaksud):
"Sesungguhnya
Allah menyuruh kalian menyampaikan amanat kepada yang berhak
menerimanya, dan (menyuruh kalian) apabila menetapkan hukum di antara
manusia supaya kalian menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi
pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kalian. Sesungguhnya Allah adalah
Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Hai orang-orang yang beriman,
taatilah Allah, taatilah Rasul-(Nya) dan ulil-amri di antara kalian."
(An-Nisa`: 58-59)
Seruan dalam ayat pertama (58)
ditujukan kepada para ulil-amri dan penguasa, agar mereka memperhatikan
amanat dan menetapkan hukum secara adil. Mengsia-siakan amanat dan
keadilan merupakan ancaman yang ditandai dengan kehancuran umat dan
negara. Di dalam As-Sahih disebutkan (yang bermaksud):
"Jika
amanat disia-siakan, maka tunggulah kehancurannya. Ada yang bertanya:
Bagaimana mengsia-siakannya? Baginda menjawab: Jika urusan diserahkan
kepada bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya." (Diriwayatkan
Al-Bukhari).
Sedangkan seruan dalam ayat kedua (59)
ditujukan kepada rakyat yang Mukmin, bahwa mereka harus taat kepada
"Ulil-amri". Tetapi dengan syarat, ketaatan ini dilakukan setelah ada
ketaatan (sebahagian di antara ulil-amri) kepada Allah dan Rasul-Nya. Di
samping itu, ada pula perintah untuk kembali kepada Allah dan Rasul-Nya
jika terjadi silang pendapat, atau kepada Al-Qur`an dan Sunnah. Hal ini
mengharuskan orang-orang Muslim memiliki daulah yang ditaati. Jika
tidak, urusan ini pun menjadi sia-sia.
Dengan mengkaji
dua ayat ini saja, Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyh mengarang bukunya yang
terkenal, As-Siyasah Asy-Syar`iyah Fi Ishalhir-Ra`y War-Ra`iyyah. Semua
bahagian dalam buku ini merujuk kepada dua ayat yang mulia tersebut.
Jika kita beralih ke Sunnah, maka kita melihat Rasulullah s.a.w bersabda (yang bermaksud):
"Barangsiapa mati dan di lehernya tidak ada baiat, maka dia mati dengan kematian Jahiliyah." (Diriwayatkan Muslim).
Tidak
dapat diragukan, orang Muslim diharamkan berbaiat kepada penguasa mana
pun yang tidak komited terhadap Islam. Baiat yang membebaskannya dari
dosa adalah baiat terhadap orang yang berhukum dengan apa yang
diturunkan Allah. Jika tidak ada, maka semua orang Muslim berdosa hingga
ada penerapan hukum Islam, sehingga ada pula baiat yang dituntut itu.
Di
sana ada berpuluh-puluh hadist sahih yang membicarakan masalah
khilafah, imarah, pengadilan, para pemimpin, sifat-sifat pemimpin,
hak-hak mereka untuk membantu setiap kebajikan, nasihat bagi mereka,
taat kepada mereka dalam keadaan apa pun, sabar menghadapi kekurangan
mereka, batasan-batasan kesabaran ini, batasan kewajiban mereka
menegakkan hukum Allah, memperhatikan hak-hak rakyat, meminta pendapat
para penasihat, melantik orang-orang yang kuat dan dapat dipercayai,
mengambil orang-orang yang salih sebagai bawahan, keharusan menegakkan
solat, mengeluarkan zakat, menyuruh kepada makruf, mencegah dan yang
mungkar dan lain-lainnya dari pelbagai masalah daulah, hukum dan
pemerintahan.
Oleh karena itu kita boleh melihat
masalah khilafah dan kepimpinan disebutkan dalam buku-buku akidah dan
dasar-dasar agama, seperti yang juga kita lihat dalam buku-buku fiqih.
Di sana kita melihat ada buku-buku khusus tentang masalah daulah, dalam
kaitannya dengan perundangan, hukum, ekonomi, politik, seperti buku
Al-Ahkamus Sultaniyah, karangan Al-Mawardy. Buku lain yang serupa dengan
ini juga dikarang Abu Ya`la. Ada pula buku Al-Ghiyathy karangan
Imamul-Haramain, As-Siyasah Asy-Syar`iyah karangan Ibnu Taimiyah,
Tahrirul-Ahkam karangan Ibnu Jama`ah, Al-Kharraj karangan Abu Yusuf,
buku yang serupa juga dikarang Yahya bin Adam, karangan Abu Ubaid, dan
buku serupa juga karangan Ibnu Zanjawaih, dan lain-lain yang sengaja
sebagai rujukan bagi pakar hukum, seperti buku At-Turuqul-Hukmiyah,
Mu`inul-Hukkam dan lain-lain.
Bukti Sejarah Islam
Sejarah
Islam telah mengungkapkan kepada kita bahwa Rasulullah s.a.w telah
berusaha sedaya upaya dengan mengerahkan kekuatan dan fikiran, yang
dibantu hidayah wahyu, untuk mendirikan daulah Islam dan negara bagi
dakwah baginda serta penyelamatan para pengikut baginda. Tidak ada
bentuk kekuasaan yang diterapkan atas mereka kecuali kekuasaan syariat.
Oleh karena itu baginda sendiri yang mendatangi pelbagai kabilah, agar
mereka beriman kepada baginda, mendukung dan ikut menjaga dakwah
baginda, hingga akhirnya Allah menganugerahkan "Ansar" dari kalangan Aus
dan Khazraj, yang beriman kepada risalah baginda. Tatkala Islam mulai
menyebar di kalangan mereka, maka pada musim haji datang utusan dari
mereka, yang terdiri dari tujuh puluh tiga orang lelaki dan dua wanita,
lalu mereka berbaiat kepada baginda, menyatakan kesediaan untuk
melindungi baginda sepertimana mereka melindungi diri sendiri, isteri
dan anak-anak mereka, siap untuk tunduk dan taat, memerintahkan kepada
yang ma`ruf, mencegah dari yang mungkar dan seterusnya. Mereka
menyatakan baiat atas semua itu, hingga hijrah ke Madinah hanya sekadar
sebagai upaya untuk membina masyarakat Islam yang berdaulat, dengan
daulah Islam yang juga berdiri sendiri.
Madinah menjadi
"Darul-Islam" (Negeri Islam) dan tapak daulah Islam yang baru, yang
dipimpin langsung oleh Rasulullah s.a.w. Baginda menjadi pemimpin
tertinggi kaum Muslimin dan pemimpin mereka, sepertimana baginda menjadi
nabi dan rasul Allah yang diutus kepada mereka.
Bergabung
ke dalam Daulah Islam untuk mendukung kekuatannya, hidup di bawah
lindungannya dan berjihad di bawah panjinya merupakan keharusan bagi
sesiapa pun yang masuk Islam saat ini. Imannya belum dianggap sempurna
kecuali jika dia ikut hijrah ke dalam Daulah Islam dan keluar dari
wilayah orang-orang kafir dan orang-orang yang memusuhi Islam. Imannya
belum dianggap sempurna kecuali setelah dia ikut dalam barisan jemaah
orang-orang mukmin yang berjihad dan yang menjadi sasaran serangan
seluruh dunia saat itu. Allah berfirman (yang bermaksud):
"Dan
(terhadap) orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, maka tidak
ada kewajipan sedikit pun atas kalian melindungi mereka, sebelum mereka
berhijrah." (Al-Anfal: 72)
Allah juga berfirman tentang keadaan orang-orang yang tidak berhijrah ini (yang bermaksud):
"Maka
janganlah kalian jadikan di antara mereka penolong-penolong (kalian),
hingga mereka berhijrah kepada jalan Allah." (An-Nisa`: 89)[3]
Ayat-ayat
Al-Qur`an juga diturunkan, memberikan ancaman yang keras terhadap
orang-orang yang lebih suka memilih hidup di wilayah orang-orang kafir
dan wilayah perang, tanpa mau mendukung penegakan agama dan melaksanakan
kewajipan serta syairnya:
"Sesungguhnya orang-orang
yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada
mereka) malaikat bertanya: Dalam keadaan bagaimana kalian ini? Mereka
menjawab: Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah /
jahiliyah). Para malaikat bertanya: Bukankah bumi Allah itu luas,
sehingga kalian dapat berhijrah di bumi itu? Orang-orang itu tempatnya
neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali, kecuali
mereka yang tertindas, baik lelaki atau wanita atau kanak-kanak yang
tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah),
mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkan mereka. Dan, adalah Allah Maha
Pemaaf lagi Maha Pengampun." (An-Nisa`: 97-99)
Tatkala
Rasulullah s.a.w wafat, pertama kali yang menyibukkan para sahabat
adalah pemilihan "Pemimpin" bagi mereka. Bahkan mereka lebih
mengutamakan urusan ini daripada penguburan jasad baginda. Maka mereka
terus berbaiat kepada Abu Bakar dan menyerahkan urusan mereka kepadanya.
Begitu pula yang terjadi pada setiap dekad setelah ini. Dengan adanya
ijma` sejarah ini, yang dimulai dari era sahabat dan tabi`in, para ulama
Islam menggunakannya sebagai dalil tentang kewajipan mengangkat
pemimpin, yang menjadi simbol terpenting dari kewujudan daulah Islam.
Sepanjang
sejarahnya, orang-orang Muslim tidak pernah mengenal adanya pemisahan
antara agama dan daulah, kecuali setelah muncul era sekularisme pada
zaman sekarang, yang justru inilah Rasulullah s.a.w pernah
memperingatkannya dan memerintahkan untuk melawannya, sebagaimana yang
disebutkan dalam hadis Mu`adz (yang bermaksud):
"Ketahuilah,
sesungguhnya bulatan penggilingan Islam terus berputar. Maka putarlah
ia bersama Islam seperti apa pun ia berputar. Ketahuilah, sesungguhnya
Al-Qur`an dan pemimpin itu (agama dan daulah) akan saling berpisah, maka
janganlah kalian berpisah dengan Al-Kitab. Ketahuilah, kalian akan
dipimpin para penguasa yang menetapkan hukum untuk dirinya tidak seperti
ketetapan hukum untuk kalian. Jika kalian membangkang, nescaya mereka
akan menghabisi kalian, dan jika kalian patuh, nescaya, mereka akan
menyesatkan kalian. Mereka bertanya: Lalu apa yang akan terjadi pada
diri kita wahai Rasulullah? Baginda menjawab: Seperti yang terjadi pada
rekan-rekan Isa bin Maryam, mereka digergaji dan disalib di atas kayu.
Mati dalam ketaatan kepada Allah lebih baik daripada hidup dalam
kederhakaan kepada Allah"[4]
