Orang-orang
yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezaliman
(syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka
itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. (Al An’aam:82)
Saudaraku yang dimuliakan Allah,
berbicara yang berkaitan dengan hukum Islam yang berlau di Saudi Arabia
(Al Qur’an) berbeda jauh dengan hukum yang lain, hukum Islam ini masih
tetap berlaku di Saudi Arabia terutama di Makkah dan Madinah. Hukum yang
bersifat umum bukan Syariat Islam lebih banyak dipengaruhi beberapa
faktor dari fakrtor budaya ataupun keadaan geografis ataupun suku bangsa
serta keyakinan yang ada di bumi ini.
Mari kita
tafakuri, mengapa di Indonesia atau di negara lain kriminalitas tinggi,
penyebabnya diantaranya adalah bahwa acaman hukuman yang tercantum pada
umumnya hukuman maksimal bukan hukuman minimal, sehingga bila seseorang
melanggar hukum berat ataupun ringan akan mendapat hukuman yang lebih
ringan. Berbeda dengan hukum Islam, diantaranya hukum pidana seperti:
Hukum rajam (lempar batu hingga mati) bagi pezina yang pernah kawin, dan
bagi yang belum kawin dicambuk seratus kali serta dijauhkan dari
kotanya selama satu tahun, ataupun hukuman potong tangan bagi seorang
pencuri, dan hukum mati bagi pembunuh. Ancaman hukuman seperti tersebut
akan membuat manusia lebih takut untuk berbuat salah, dan apabila
hukuman yang dicantumkan hanya hukuman maksimal yang artinya dapat
dijatuhkan hukuman yang lebih ringan ini lebih cenderung akan banyaknya
pelanggaran hukum.
”Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS As Syuraa : 21)
dan berikut
yang berkaitan dengan syirik: diantaranya hukum pidana seperti: hukum
rajam (lempar batu hingga mati) bagi pezina yang pernah kawin, dan bagi
yang belum kawin dicambuk seratus kali serta dijauhkan dari kotanya
selama satu tahun, ataupun hukuman potong tangan bagi seorang pencuri,
dan hukum mati bagi pembunuh. Dan banyak hukum Islam lain yang tidak
dilaksanakan lagi pada zaman sekarang.
”Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir” (QS Al Maidah : 4)
Syirik Besar membatalkan pahala amal, jika
amalan dimasukki syirik akan membatalkan pahalanya, bagaikan hadats
yang membatalkan wudhu, dan bagaikan shalat tanpa wudhu tidak akan
diterima dan tak berpahala, sama sekali.
”Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan” (QS Al An’aam : 88)
”Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalamu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi” (QS Az Zumar : 65)
Allah tidak mengampuni pelaku syirik besar, terkecuali jika bertaubat dan melepaskan diri dari perbuatan syirik tsb.
“
Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa, mempersekutukan (sesuatu
)dengan Dia. Dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi
siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mengutukan (sesuatu) dengan
Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya” (QS An-Nisaa:116)
Di dalam arti ini Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda:
”Siapa mati dan ia meminta kepada selain Allah menandingi -Nya, ia akan masuk neraka” (HR Bukhari)
Termasuk syirik besar: Nadhar
dan Penyembelihan binatang jika diniatkan dan ditujukan buat wali,
kuburan, syetan, atau makhluk apapun selain Allah Ta’ala.
Syirik hendaklah dijauhi baik yang besar maupun yang kecil, Rasulullah telah telah menerangkan:
“Bahwa syirik pada umat ini bagaikan
tidak nampak melebihi semut yang sangat kecil” mereka bertanya:
Bagaimanakah cara kita menyelamatkan diri darinya wahai Rasulullah?
Beliau bersabda: “Ucapkanlah olehmu: “Ya Allah, sesungguhnya kami
berlindung denganMu dari mempersekutukan Engkau dengan sesuatu kita
mengetahui, dan kami memohon ampun dari sesuatu yang kami tidak
mengetahui”
Kedua: Syirk Ashghor (Kecil), siapa
orangnya yang mangamalkan Syirik Ashghor tidak keluar dari agama Islam,
tetapi termasuk dosa besar. Jika ia mati di dalam kesyirikan tanpa
taubat, maka ia dibawah kehendak Allah kalau Ia mengampuni maka akan
dimasukkan ke sorga, namun jika tidak, ia akan disiksa, yang kemudian ia
akan akan dimasukkan ke sorga. Walaupun syirik kecil tidak kekal di
neraka tetapi pelakunya diancam, maka seharusnya berwaspada darinya.
Contoh-contoh dari Syirk Ashghor
- 1. Bersumpah dengan selain Allah
Seperti bersumpah dengan Nabi, jika mengucapkan kalimat “ wallaahi warusuulihi” artinya demi Allah rasulul-Nya, atau “wannabiy”, atau “wa hayati” artinya demi hidupku, atau “ wa syarafi” demi kehormatanku, atau “demi wali” dan lainnya banyak, sebagai hamba tidak diperkenankan terkecuali bersumpah dengan nama-nama Allah.
Maka yang demikian termasuk syirik kecil,
dengan syarat jika yang bersumpah tidak mengagungkan makhluk tsb, namun
jika mengagungkan sebagaimana mengagungkan Allah maka termasuk sumpah
tsb berobah hukumnya dan menjadi syirik besar.
Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: ”Siapa orangnya yang bersumpah selain dengan nama Allah, maka ia telah menjadi kafir atau musyrik” HR Ahmad/ Abu Dawud/ At Tirmidhi/Hakim: menshahihkannya
Sebagai catatan sudut pandang: Pada
sekarang ini di media baik elektronik atau tulis, mengucap sumpah
dihadapan publik sangatlah mudah. Seperti sesorang yang sudah merasa
tersudut, dengan gampang dan lantang mengucap sumpah yang dianggapnya
mudah. Bagi orang yang beriman sumpah itu merupakan hal yang amat
memberatkan dirinya dihadapan Allah. Ingat bahwa kehidupan dunia bukan
segala-galanya, kenapa berbohong pada publik. Alangkah mulianya seorang
manusia dihadapan Allah bila mengatakan yang benar adalah benar, dan
salah adalah salah. Ingat pada hari akhir nanti ada kehidupan yang abadi
dan disanalah sumpah atau kebongan, kedzoliman, penipuan akan
dipertanggung jawabkan dihadapan. Bahkan Allah juga akan menunjukkan
Kekuasaannya kepada manusia yang berbohong, dzolim, menipu selama di ada
dunia. Dia akan merasa terkejar oleh dosa dan hidupnya pun akan
tersiksa akibat perbuatannya.