Bismillahhirrahmanirrahim: بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم – Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh: السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ – ...

Rabu, 08 Juni 2011

HUKUM SYIRIK (MEMPERSEKUTUKAN ALLAH)

Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. (Al An’aam:82)
Pada bagian pertama tulisan perihal syirik diantara nya telah dikemukakan  Syirk Akbar (Besar) diantaranya Syirik Ad-Du’aa (Menyekutukan Allah di dalam berdo’a), Syirik An Niyyah wal Iraadah wal Qasd (Menyekutukan Allah di dalam niat dan kemauan dan maksud), Syirik fi shifaat Allah (Menyekutukan Allah di dalam sifat-sifat-Nya), Syirik Al-Mahabbah (Menyekutukan Allah dalam mencntai, Syirik Ath-Thoo’ah (Menyekutukan Allah di dalam Ta’at), Syirik Al-Huluul (Menyekutukan Allah bahwa Ia menempati jasad makhluk, Syirik At-Tasharruf (Menyekutukan Allah bahwa makhluk berbuat pekerjaan tuhan), Syirik Al-Khauf (Menyekutukan Allah dengan merasa takut kepada selain Allah), Syirik Al-Khauf (Menyekutukan Allah dengan merasa takut kepada selain Allah). Dan beberapa syisrik kecil (Syirk Ashghor) antara lain: Bersumpah dengan selain Allah, Syirik Khafiyy (tidak nampak), Syirk Al-Haakimiyah (Menyekutukan Allah dengan aturan-aturan manusia selain hukum Allah).
Saudaraku yang dimuliakan Allah, berbicara yang berkaitan dengan hukum Islam yang berlau di Saudi Arabia (Al Qur’an) berbeda jauh dengan hukum yang lain, hukum Islam ini masih tetap berlaku di Saudi Arabia terutama di Makkah dan Madinah. Hukum yang bersifat umum bukan Syariat Islam lebih banyak dipengaruhi beberapa faktor dari fakrtor budaya ataupun keadaan geografis ataupun suku bangsa serta keyakinan yang ada di bumi ini.
Mari kita tafakuri, mengapa di Indonesia atau di negara lain kriminalitas tinggi, penyebabnya diantaranya adalah bahwa acaman hukuman yang tercantum pada umumnya hukuman maksimal bukan hukuman minimal, sehingga bila seseorang melanggar hukum berat ataupun ringan akan mendapat hukuman yang lebih ringan. Berbeda dengan hukum Islam, diantaranya hukum pidana seperti: Hukum rajam (lempar batu hingga mati) bagi pezina yang pernah kawin, dan bagi yang belum kawin dicambuk seratus kali serta dijauhkan dari kotanya selama satu tahun, ataupun hukuman potong tangan bagi seorang pencuri, dan hukum mati bagi pembunuh. Ancaman hukuman seperti tersebut akan membuat manusia lebih takut untuk berbuat salah, dan apabila hukuman yang dicantumkan hanya hukuman maksimal yang artinya dapat dijatuhkan hukuman yang lebih ringan ini lebih cenderung akan banyaknya pelanggaran hukum.
”Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS  As Syuraa : 21)
dan berikut yang berkaitan dengan syirik: diantaranya hukum pidana seperti: hukum rajam (lempar batu hingga mati) bagi pezina yang pernah kawin, dan bagi yang belum kawin dicambuk seratus kali serta dijauhkan dari kotanya selama satu tahun, ataupun hukuman potong tangan bagi seorang pencuri, dan hukum mati bagi pembunuh. Dan banyak hukum Islam lain yang tidak dilaksanakan lagi pada zaman sekarang.
”Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir” (QS  Al Maidah : 4)
Syirik Besar membatalkan pahala amal, jika amalan dimasukki syirik akan membatalkan pahalanya, bagaikan hadats yang membatalkan wudhu, dan bagaikan shalat tanpa wudhu tidak akan diterima dan tak berpahala, sama sekali.
”Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan” (QS  Al An’aam : 88)
”Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalamu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi” (QS  Az Zumar : 65)
Allah tidak mengampuni pelaku syirik besar, terkecuali jika bertaubat dan melepaskan diri dari perbuatan syirik tsb.
“ Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa, mempersekutukan (sesuatu )dengan Dia. Dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mengutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya” (QS An-Nisaa:116)
Di dalam arti ini Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda:
”Siapa mati dan ia meminta kepada selain Allah menandingi -Nya, ia akan masuk neraka” (HR Bukhari)
Termasuk syirik besar: Nadhar dan Penyembelihan binatang jika diniatkan dan ditujukan buat wali, kuburan, syetan, atau makhluk apapun selain Allah Ta’ala.
Syirik hendaklah dijauhi baik yang besar maupun yang kecil, Rasulullah telah telah menerangkan:
“Bahwa syirik pada umat ini bagaikan tidak nampak melebihi semut yang sangat kecil” mereka bertanya: Bagaimanakah cara kita menyelamatkan diri darinya wahai Rasulullah? Beliau bersabda: “Ucapkanlah olehmu: “Ya Allah, sesungguhnya kami berlindung denganMu dari mempersekutukan Engkau dengan sesuatu kita mengetahui, dan kami memohon ampun dari sesuatu yang kami tidak mengetahui”
Kedua: Syirk Ashghor (Kecil), siapa orangnya yang mangamalkan Syirik Ashghor tidak keluar dari agama Islam, tetapi termasuk dosa besar. Jika ia mati di dalam kesyirikan tanpa taubat, maka ia dibawah kehendak Allah kalau Ia mengampuni maka akan dimasukkan ke sorga, namun jika tidak, ia akan disiksa, yang kemudian ia akan akan dimasukkan ke sorga. Walaupun syirik kecil tidak kekal di neraka tetapi pelakunya diancam, maka seharusnya berwaspada darinya.
Contoh-contoh dari Syirk Ashghor
  1. 1. Bersumpah dengan selain Allah
Seperti bersumpah dengan Nabi, jika mengucapkan kalimat “ wallaahi warusuulihi” artinya demi Allah rasulul-Nya, atau “wannabiy”, atau “wa hayati” artinya demi hidupku, atau “ wa syarafi” demi kehormatanku, atau “demi wali” dan lainnya banyak, sebagai hamba tidak diperkenankan terkecuali bersumpah dengan nama-nama Allah.
Maka yang demikian termasuk syirik kecil, dengan syarat jika yang bersumpah tidak mengagungkan makhluk tsb, namun jika mengagungkan sebagaimana mengagungkan Allah maka termasuk sumpah tsb berobah hukumnya dan menjadi syirik besar.
Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: ”Siapa orangnya yang bersumpah selain dengan nama Allah, maka ia telah menjadi kafir atau musyrik” HR Ahmad/ Abu Dawud/ At Tirmidhi/Hakim: menshahihkannya
Sebagai catatan sudut pandang: Pada sekarang ini di media baik elektronik atau tulis, mengucap sumpah dihadapan publik sangatlah mudah. Seperti sesorang yang sudah merasa tersudut, dengan gampang dan lantang mengucap sumpah yang dianggapnya mudah. Bagi orang yang beriman sumpah itu merupakan hal yang amat memberatkan dirinya dihadapan Allah. Ingat bahwa kehidupan dunia bukan segala-galanya, kenapa berbohong pada publik. Alangkah mulianya seorang manusia dihadapan Allah bila mengatakan yang benar adalah benar, dan salah adalah salah. Ingat pada hari akhir nanti ada kehidupan yang abadi dan disanalah sumpah atau kebongan, kedzoliman, penipuan akan dipertanggung jawabkan dihadapan. Bahkan Allah juga akan menunjukkan Kekuasaannya kepada manusia yang berbohong, dzolim, menipu selama di ada dunia. Dia akan merasa terkejar oleh dosa dan hidupnya pun akan tersiksa akibat perbuatannya.