DR. Shalih (1998) membedakan antara definisi syahadat la ilaha illallah dan syahadat muhammadan Rasulullah. Menurutnya definisi syahadat la ilaha illallah
ialah beritikad dan berikrar bahwasannya tidak ada yang berhak disembah
dan menerima ibadah kecuali Allah swt, mentaati hal tersebut dan
mengamalkannya. La ilaha menafikan hak penyembahan dari selain Allah, siapapun orangnya. Illallah adalah penetapan hak Allah semata untuk disembah. Sedangkan makna syahadat muhammadan Rasulullah
yaitu meyakini secara lahir batin bahwa beliau adalah hamba Allah dan
Rasul-Nya yang diutus kepada manusia secara keseluruhan, serta
mengamalkan konsekuensinya; mentaati perintahnya, membenarkan ucapannya,
menjauhi larangannya, dan tidak menyembah Allah kecuali dengan apa yang
disyariatkannya.
Kandungan Kalimat La Ilaha Illallah
Kalimat la ilaha illallah mengandung beberapa makna yang berhubungan dengan kehidupan manusia (marjie, 2003), yaitu:
- Tidak ada pencipta selain Allah
- Tidak ada pemberi rezeki selain Allah
- Tidak ada pemilik semesta raya dengan segala isinya, baik benda hidup dan mati termasuk manusia, jin bahkan para malaikat selain Allah.
- Tidak ada yang menguasai makhluk-makhluk yang ada di dunia ini kecuali Allah.
- Tidak ada yang mengatur hokum dan yang memutuskan suatu hokum selain Allah.
- Tidak ada pelindung yang dapat melindungi selain Allah.
- Tidak ada tujuan hidup kecuali untuk mengabdikan diri sepenuhnya kepada Allah dengan mengharap keridoan-Nya.
Konsekuensi Syahadatan
Dalam syahadat la ilaha illallah, menurut ulama tauhid mengandung al nafyu dan al isbat. Al nafyu artinya menolak segala bentuk tuhan selain Allah, sedangkan al isbat ialah menetapkan bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah.
Adapun dalam syahadat muhammadan Rasulullah mengandung ifrath dan tafrith. Ifrath adalah istilah yang muncul dari kata ‘abduhu
(hambanya / manusia biasa yang berkewajiban untuk beribadah kepada
Allah) yang mengisyaratkan agar manusia lain – termasuk umat islam-
jangan sampai bersikap berlebih-lebihan atau bahkan sampai mengkultuskan
Nabi yang nantinya mengarah kepada penyembahan terhadap sosok Nabi
sebagai manusia. Sebagaimana firman-Nya: sesungguhnya aku ini hanya
seorang manusia seperti kamu (QS Al-Kahfi: 110)
Tafrith adalah istilah yang muncul dari kata Rasuluhu
yang mengisyaratkan bahwa semua manusia tidak boleh meremehkan Nabi,
karena beliau adalah manusia pilihan Allah yang mendapat tugas mulia
sebagai pemberi kabar gembira dan sebagai pemberi peringatan. Salah satu
contoh sikap meremehkan Nabi adalah bilamana kita melakukan ibadah yang
tidak pernah dicontohkan sama sekali oleh Rasul, karena dengan demikian
kita telah menumbuhkan sikap tidak percaya terhadap sosok Muhammad
sebagai utusan Allah untuk membimbing seluruh manusia agar melakukan
tata cara ibadah sesuai dengan kehendak yang memerintahkan untuk
diibadahi (Allah).
Para ulama tauhid merinci beberapa syarat bagi syahadat la ilaha illallah, diantaranya harus ada mahabbah
atau kecintaan kepada Allah di atas segala-galanya. Namun yang jadi
pertanyaan adalah bagaimana caranya kita mencintai Allah yang ghaib dari
pandangan mata? Kita mungkin akan langsung faham ketika ada stimulus
untuk mencintai anak, istri atau kendaraan mewah yang baru dibeli, tapi
kita akan bertanya-tanya ketika ada stimulus untuk mencintai Allah.
Oleh karena itu Allah memberikan tuntunan
kepada seluruh manusia agar dapat mencintai Allah yang nantinya akan
meraih cinta Allah di dalam kitab suci diamanatkan kepada manusia
pilihan-Nya Rasulullah saw untuk disampaikan kepada seluruh manusia;
“Katakanlah, “jika kalian benar-benar
cinta kepada Allah, maka ikutilah aku, niscaya kamu akan dicintai pula
oleh Allah, dan Dia akan mengampuni segala dosa-dosa kamu, dan Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” Katakanlah, “Taatlah kepada Allah
dan kepada Rasul, maka apabila kamu berpaling ke belakang, sesungguhnya
Allah tidak mencintai orang-orang kafir.” (QS Ali Imran [3]: 31-32)
Mendahulukan sabdanya atas segala
pendapat dan ucapan orang lain serta mengamalkan sunnahnya merupakan
bagian yang tidak terpisah dari syahadat la ilaha illallah.
Orang-orang yang lebih mengutamakan hukum atau perundang-undangan
manusia di atas petunjuk Nabi, maka jelaslah dia telah keluar dari
konsep syahadatain. Bebas berprilaku dan berekspresi walaupun
bertentangan dengan sunnah Allah dan Rasul-Nya dengan dalih bahwa setiap
manusia mempunyai hak azasi masing-masing, maka bila dia seorang
muslim, keyakinan tersebut telah membatalkan syahadatnya.