AL-QURAN
DAN AS-SUNNAH RUJUKAN MUSLIM
Mukadimah
Seorang muslim yang telah meyakini kebenaran Islam, ia harus
mengembalikan seluruh dimensi kehidupannya dalam rengkuhan
nilai-nilainya yang terdapat dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Keduanya
harus dijadikan referensi utama dalam cara berfikir, cara mengambil
keputusan dan cara bertindak. Karena Al-Quran dan As-Sunnah inilah
merupakan sumber petunjuk yang mampu membimbing manusia muslim ke jalan
yang benar.
“Kami tidak menurunkan Al Qur'an ini kepadamu agar kamu menjadi susah.”
(QS 20:2)
“Sesungguhnya Al Qur'an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang
lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu'min yang
mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.” (QS
17:9)
“Tidaklah beriman seseorang di antara kalian sehingga hawa nafsunya
mengikuti apa yang aku bawa.” (Lihat Arba’in Nawawi)
“Bagi setiap amal itu ada masa semangat (puncaknya, dan bagi setiap masa
semangat itu ada masa lemah (malas). Barang siapa yang tetap mengikuti
sunnahku di masa lemahnya, sungguh ia akan memperoleh petunjuk. Dan
barang siapa yang mengikuti selain sunnahku pada masa lemahnya niscaya
ia akan binasa.” (HR Ibnu Hibban dan Ahmad)
Dan apabila ada manusia muslim yang berpegang teguh pada konsep-konsep
selain Al-Quran dan As-Sunnah dalam menata kehidupannya, niscaya ia akan
menyimpang dari jalan yang sebenarnya. Ia akan sesat, terombang ambing
dalam dunia maya yang tidak menentu dan akhirnya terjebak dalam jaring
hawa nafsu yang menyesatkan.
“Allah akan (membalas) olok-olokan mereka dan membiarkan mereka
terombang-ambing dalam kesesatan mereka.” (QS 2:15)
“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku(Al-Quran), maka
sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan
menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta".(QS 20:124)
“Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di
muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan
haq (kebenaran dan adil) dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena
ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang
yang sesat darin jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena
mereka melupakan hari perhitungan.” (QS 38:26)
Imam Asy-Syahid Hasan Al-Banna berkata: “Al-Quran dan As-Sunnah
merupakan referensi utama bagi setiap muslim dalam mengenal (memahami)
hokum-hukum Islam.”
KORELASI ANTARA PRINSIP PERTAMA DAN KEDUA
Prinsip ini sangat kuat berkaitan dengan prinsip sebelumnya yaitu
tentang syumuliatul Islam (universalitas dan integralitas Islam) dalam
setiap dimensi kehidupan. Dan prinsip ke dua ini, menegaskan al-mashdar
(sumber) yang di mana darinya kita menggali seluruh hokum yang mengatur
setiap dimensi kehidupan Islam tersebut.
Dan hanya kepada kedua sumber ini, seluruh ummat Islam harus kembali.
Mereka harus mampu mengaplikasikan nilai-nilai kebenaran, kebaikan dan
keindahan yang ada dalam dua sumber ini dalam kisi-kisi kehidupannya.
Dan Al-Quran harus dipahami sesuai dengan kaidah-kaidah Bahasa Arab
tanpa dengan takalluf (susah payah/memberatkan) dan ta’assuf
(serampangan/ seporadis). Dan dalam memahami As-Sunnah Al-Muthoharah
harus dikembalikan kepada Rijalul hadits (Ahli/pakar hadits) yang
terpercaya.”
DALIL-DALIL TENTANG PRINSIP INI
Adapun dalil-dalil yang menegaskan bahwa setiap muslim harus kembali
kepada dua sumber hokum yaitu, Al-Quran dan Al-Hadits sangatlah banyak.
Di antaranya adalah;
“Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul
(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan
pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an)
dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan
hari kemudian. Yang demikian itu lebih
utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”(QS 4:59)
“…Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur'an) untuk menjelaskan
segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi
orang-orang yang berserah diri.”(QS 16:89)
“…Dan apa yang dibawaRasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang
dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS 59:7)
Dan di antara hadits-hadits Rasulullah saw yang berkaitan dengan ini
adalah;
“Bagaimana kamu (Mu’adz bin Jabal) menghukumi apabila datang kepadamu
masalah hokum?, Ia berkata: “Aku akan menghukumi dengan Kitab Allah.”
Beliau bertanya lagi: “Maka apabila kamu tidak menemukannya dalam Kitab
Allah?”, Ia menjawab: “Maka (Aku menghukumi) dengan Sunnah Rasulullah.”
Beliau bertanya kembali: “Maka apabila kamu tidak menemukannya dalam
sunnah Rasulullah saw dan Kitabullah?” Ia berkata: “Aku akan berijtihad
sesuai dengan pendapatku dan aku tidak akan menyimpang.” Kemudian
Rasulullah saw meletakkan tangan ke dadnya seraya bersabda: “Segala puji
bagi Allah yang telah memberikan taufik kepada utusan Utusannya Allah
terhadap sesuatu yang diridloi Rasulullah.”
“Siapa di antara kalian yang masih hidup sesudahku maka dia pasti akan
melihat perbedaan yang dahsiat. Oleh karena kalian harus mengikuti
Sunnahku dan Sunnah Khulafa’ur Rasyidin. Gigitlah sunnah itu dengan gigi
taringmu.” (HR Abu Dawud)
Imam Al-Auzai berkata: “Bersabarlah mengikuti Sunnah, berhentilah di
mana kaum Slaf berhenti, katakanlah apa yang mereka katakana, jauhilah
apa yang mereka jauhi, ikutilah jaln para pendahulumu yang saleh, karena
apa yang cukup bagi mereka akan cukup bagimu.”
Imam Sufyan berkata: “Tidak diterima suatu perkataan kecuali disertai
amal, dan tidaklah lurus perkataan dan amal kecuali dengan niat dan
tidak lurus perkataan, amal dan niat kecuali bila sesuai dengan sunnah.”
Di dalam penentuan dan penggalian hokum-hukum Islam, selalu mengacu
kepada dalil-dalil syar’iah baik yang disepakati maupun yang
diperselisihkan. Dan di dalam prinsip ini, Imam Syahid hanya menyebutkan
dua sumber dari dalil-dalil qot’iah lainnya dikarenakan beberapa sebab
berikut ini;
Pertama, Ia ingin menghimpun hati-hati umat dalam jalan yang telah
disepakati, yaitu Al-Quran dan As-Sunnah. Adapun dalil Ijma’ dan Qias
ada sebagian Ulama yang memperselisihkan. Dan dalil-dalil yang lain
seperti ‘Urf, Istihsan, Mashalih Al-Mursalah dan yang lainnya merupakan
ajang perdebatan para Ulama.
Kedua, Sesungguhnya dalil-dalil yang lain, Al-Quran dan As-Sunnahlah
yang mengisyaratkan kepadanya. Oleh karena itu merasa cukup dengan
keduanya adalah merasa cukup dengan asal tanpa mengingkari dalil-dalil
yang lain bagi yang menggunakannya.
Imam Asy-Syathibi berkata: “Sesungguhnya dalil-dalil itu ada dua macam
yaitu naqliah dan aqliah. Dan ketika melakukan analisa lebih jauh lagi
kita sampai sebuah konklusi bahwa dalil-dalil syar’iah hanya terangkum
dalam Al-Kitab dan As-Sunnah. Karena dalil-dalil yang tetap itu tidak
mungkin tertumpu pada akal. Akan tetapi hanya bersandar pada Al-Kitab
dan As-Sunnah. …Keduanya merupakan sumber utama dan tempat bersandarnya
hokum-hukum yang ada…” (Al-Muwafaqat, Asy-Syatibi 23/42)
Methodologi Memahami Al-Quran
Untuk memahami Al-Quran, seorang muslim harus kembali kepada
kaidah-kaidah Bahasa Arab dengan tanpa takalluf (menyulitkan/bicara
tentang hal yang tidak berfaedah) dan ta’ssuf (berjalan tanpa ilmu
pengetahuan dan petunjuk/ sporadis ). Tentunya setelah tidak ditemukan
penafsiran Al-Quran dengan Al-Quran, atau dengan Al-Sunnah, atau
perkataan para sahabat dan atau ucapan para tabi’in. Karena Al-Quran
diturunkan dengan bahasa Arab sebagaimana yang dijelaskan oleh beberapa
firman Allah berikut ini;
“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Qur'an dengan berbahasa Arab,
agar kamu memahaminya.” (QS 12:2)
“Dan sesungguhnya Al Qur'an ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan
semesta alam,
dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu
(Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang
memberi peringatan,
dengan bahasa Arab yang jelas”.(QS 26:192-195)
Oleh karena itu, Islam mengingatkan umatnya untuk tidak memahami
Al-Quran hanya bersandarkan kepada akal atau pendapatnya sendiri.
Rasulullah saw bersabda: “Barang siap yang bicara tentang Al-Quran
dengan pendapatnya sendiri atau dengan sesuatu yang tidak diketahui,
maka hendaklah ia mempersiapkan tempat duduknya (kembalinya) dari api
neraka.” (HR At-tirmidzi, An-Nasa-I, Abu Dawud)
“Barang siap yang bicara tentang Al-Quran dengan pendapatnya sendiri,
maka ia akan salah.” (HR Abu Imran)
“Barang siapa bicara tentang Kitabullah dengan pendapatnya sendiri maka
(apabila pendapatnya) benar, maka ia tetap salah.” (HR Abu Dawud,
At-Tirmidzi dan An-Nisa-I)
Senin, 25 Juli 2011
Makna Al-quran
AL-QURAN
DAN AS-SUNNAH RUJUKAN MUSLIM
Mukadimah
Seorang muslim yang telah meyakini kebenaran Islam, ia harus
mengembalikan seluruh dimensi kehidupannya dalam rengkuhan
nilai-nilainya yang terdapat dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Keduanya
harus dijadikan referensi utama dalam cara berfikir, cara mengambil
keputusan dan cara bertindak. Karena Al-Quran dan As-Sunnah inilah
merupakan sumber petunjuk yang mampu membimbing manusia muslim ke jalan
yang benar.
“Kami tidak menurunkan Al Qur'an ini kepadamu agar kamu menjadi susah.”
(QS 20:2)
“Sesungguhnya Al Qur'an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang
lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu'min yang
mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.” (QS
17:9)
“Tidaklah beriman seseorang di antara kalian sehingga hawa nafsunya
mengikuti apa yang aku bawa.” (Lihat Arba’in Nawawi)
“Bagi setiap amal itu ada masa semangat (puncaknya, dan bagi setiap masa
semangat itu ada masa lemah (malas). Barang siapa yang tetap mengikuti
sunnahku di masa lemahnya, sungguh ia akan memperoleh petunjuk. Dan
barang siapa yang mengikuti selain sunnahku pada masa lemahnya niscaya
ia akan binasa.” (HR Ibnu Hibban dan Ahmad)
Dan apabila ada manusia muslim yang berpegang teguh pada konsep-konsep
selain Al-Quran dan As-Sunnah dalam menata kehidupannya, niscaya ia akan
menyimpang dari jalan yang sebenarnya. Ia akan sesat, terombang ambing
dalam dunia maya yang tidak menentu dan akhirnya terjebak dalam jaring
hawa nafsu yang menyesatkan.
“Allah akan (membalas) olok-olokan mereka dan membiarkan mereka
terombang-ambing dalam kesesatan mereka.” (QS 2:15)
“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku(Al-Quran), maka
sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan
menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta".(QS 20:124)
“Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di
muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan
haq (kebenaran dan adil) dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena
ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang
yang sesat darin jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena
mereka melupakan hari perhitungan.” (QS 38:26)
Imam Asy-Syahid Hasan Al-Banna berkata: “Al-Quran dan As-Sunnah
merupakan referensi utama bagi setiap muslim dalam mengenal (memahami)
hokum-hukum Islam.”
KORELASI ANTARA PRINSIP PERTAMA DAN KEDUA
Prinsip ini sangat kuat berkaitan dengan prinsip sebelumnya yaitu
tentang syumuliatul Islam (universalitas dan integralitas Islam) dalam
setiap dimensi kehidupan. Dan prinsip ke dua ini, menegaskan al-mashdar
(sumber) yang di mana darinya kita menggali seluruh hokum yang mengatur
setiap dimensi kehidupan Islam tersebut.
Dan hanya kepada kedua sumber ini, seluruh ummat Islam harus kembali.
Mereka harus mampu mengaplikasikan nilai-nilai kebenaran, kebaikan dan
keindahan yang ada dalam dua sumber ini dalam kisi-kisi kehidupannya.
Dan Al-Quran harus dipahami sesuai dengan kaidah-kaidah Bahasa Arab
tanpa dengan takalluf (susah payah/memberatkan) dan ta’assuf
(serampangan/ seporadis). Dan dalam memahami As-Sunnah Al-Muthoharah
harus dikembalikan kepada Rijalul hadits (Ahli/pakar hadits) yang
terpercaya.”
DALIL-DALIL TENTANG PRINSIP INI
Adapun dalil-dalil yang menegaskan bahwa setiap muslim harus kembali
kepada dua sumber hokum yaitu, Al-Quran dan Al-Hadits sangatlah banyak.
Di antaranya adalah;
“Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul
(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan
pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an)
dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan
hari kemudian. Yang demikian itu lebih
utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”(QS 4:59)
“…Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur'an) untuk menjelaskan
segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi
orang-orang yang berserah diri.”(QS 16:89)
“…Dan apa yang dibawaRasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang
dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS 59:7)
Dan di antara hadits-hadits Rasulullah saw yang berkaitan dengan ini
adalah;
“Bagaimana kamu (Mu’adz bin Jabal) menghukumi apabila datang kepadamu
masalah hokum?, Ia berkata: “Aku akan menghukumi dengan Kitab Allah.”
Beliau bertanya lagi: “Maka apabila kamu tidak menemukannya dalam Kitab
Allah?”, Ia menjawab: “Maka (Aku menghukumi) dengan Sunnah Rasulullah.”
Beliau bertanya kembali: “Maka apabila kamu tidak menemukannya dalam
sunnah Rasulullah saw dan Kitabullah?” Ia berkata: “Aku akan berijtihad
sesuai dengan pendapatku dan aku tidak akan menyimpang.” Kemudian
Rasulullah saw meletakkan tangan ke dadnya seraya bersabda: “Segala puji
bagi Allah yang telah memberikan taufik kepada utusan Utusannya Allah
terhadap sesuatu yang diridloi Rasulullah.”
“Siapa di antara kalian yang masih hidup sesudahku maka dia pasti akan
melihat perbedaan yang dahsiat. Oleh karena kalian harus mengikuti
Sunnahku dan Sunnah Khulafa’ur Rasyidin. Gigitlah sunnah itu dengan gigi
taringmu.” (HR Abu Dawud)
Imam Al-Auzai berkata: “Bersabarlah mengikuti Sunnah, berhentilah di
mana kaum Slaf berhenti, katakanlah apa yang mereka katakana, jauhilah
apa yang mereka jauhi, ikutilah jaln para pendahulumu yang saleh, karena
apa yang cukup bagi mereka akan cukup bagimu.”
Imam Sufyan berkata: “Tidak diterima suatu perkataan kecuali disertai
amal, dan tidaklah lurus perkataan dan amal kecuali dengan niat dan
tidak lurus perkataan, amal dan niat kecuali bila sesuai dengan sunnah.”
Di dalam penentuan dan penggalian hokum-hukum Islam, selalu mengacu
kepada dalil-dalil syar’iah baik yang disepakati maupun yang
diperselisihkan. Dan di dalam prinsip ini, Imam Syahid hanya menyebutkan
dua sumber dari dalil-dalil qot’iah lainnya dikarenakan beberapa sebab
berikut ini;
Pertama, Ia ingin menghimpun hati-hati umat dalam jalan yang telah
disepakati, yaitu Al-Quran dan As-Sunnah. Adapun dalil Ijma’ dan Qias
ada sebagian Ulama yang memperselisihkan. Dan dalil-dalil yang lain
seperti ‘Urf, Istihsan, Mashalih Al-Mursalah dan yang lainnya merupakan
ajang perdebatan para Ulama.
Kedua, Sesungguhnya dalil-dalil yang lain, Al-Quran dan As-Sunnahlah
yang mengisyaratkan kepadanya. Oleh karena itu merasa cukup dengan
keduanya adalah merasa cukup dengan asal tanpa mengingkari dalil-dalil
yang lain bagi yang menggunakannya.
Imam Asy-Syathibi berkata: “Sesungguhnya dalil-dalil itu ada dua macam
yaitu naqliah dan aqliah. Dan ketika melakukan analisa lebih jauh lagi
kita sampai sebuah konklusi bahwa dalil-dalil syar’iah hanya terangkum
dalam Al-Kitab dan As-Sunnah. Karena dalil-dalil yang tetap itu tidak
mungkin tertumpu pada akal. Akan tetapi hanya bersandar pada Al-Kitab
dan As-Sunnah. …Keduanya merupakan sumber utama dan tempat bersandarnya
hokum-hukum yang ada…” (Al-Muwafaqat, Asy-Syatibi 23/42)
Methodologi Memahami Al-Quran
Untuk memahami Al-Quran, seorang muslim harus kembali kepada
kaidah-kaidah Bahasa Arab dengan tanpa takalluf (menyulitkan/bicara
tentang hal yang tidak berfaedah) dan ta’ssuf (berjalan tanpa ilmu
pengetahuan dan petunjuk/ sporadis ). Tentunya setelah tidak ditemukan
penafsiran Al-Quran dengan Al-Quran, atau dengan Al-Sunnah, atau
perkataan para sahabat dan atau ucapan para tabi’in. Karena Al-Quran
diturunkan dengan bahasa Arab sebagaimana yang dijelaskan oleh beberapa
firman Allah berikut ini;
“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Qur'an dengan berbahasa Arab,
agar kamu memahaminya.” (QS 12:2)
“Dan sesungguhnya Al Qur'an ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan
semesta alam,
dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu
(Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang
memberi peringatan,
dengan bahasa Arab yang jelas”.(QS 26:192-195)
Oleh karena itu, Islam mengingatkan umatnya untuk tidak memahami
Al-Quran hanya bersandarkan kepada akal atau pendapatnya sendiri.
Rasulullah saw bersabda: “Barang siap yang bicara tentang Al-Quran
dengan pendapatnya sendiri atau dengan sesuatu yang tidak diketahui,
maka hendaklah ia mempersiapkan tempat duduknya (kembalinya) dari api
neraka.” (HR At-tirmidzi, An-Nasa-I, Abu Dawud)
“Barang siap yang bicara tentang Al-Quran dengan pendapatnya sendiri,
maka ia akan salah.” (HR Abu Imran)
“Barang siapa bicara tentang Kitabullah dengan pendapatnya sendiri maka
(apabila pendapatnya) benar, maka ia tetap salah.” (HR Abu Dawud,
At-Tirmidzi dan An-Nisa-I)