Bismillahhirrahmanirrahim: بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّØ­ْÙ…َÙ†ِ اارَّØ­ِيم – Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh: السَّلاَÙ…ُ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ ÙˆَرَØ­ْÙ…َØ©ُ اللهِ ÙˆَبَرَÙƒَاتُÙ‡ُ – ...

Senin, 25 Juli 2011

Memenuhi Hak Allah dan Hak Sesama


Hadits Arbain Nomor 18
 
Rasulullah – shallallahu ‘alaihi wa sallam – bersabda Dari Abu Dzar dan Mu’adz bin jabal ra bahwasanya Rasulullah saw bersabda: “Bertakwalah kamu kepada Allah di mana pun kamu berada, susulkanlah kebajikan atas keburukan, niscaya kebajikan itu menghapus keburukan, dan berakhlaklah kepada sesama dengan akhlakyang baik.” (HR Al-Tirmidzi)

Takhrij hadits

Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, no. 1910. Al-Tirmidzi menilai bahwa hadits ini hasan, bahkan dalam naskah Al-Tirmidzi yang lain tertulis bahwa hadits ini hasan shahih. Maksudnya: dilihat dari satu sisi hasan, akan tetapi, dilihat dari gabungan beberapa sisi, bisa dinilai sebagai hadits shahih. Namun, menurut Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali, kemungkinan bahwa hadits ini menjadi shahih, sangatlah jauh. (Jami’ Al-’Ulum wa AlHikam fi Syarhi Khamsina Haditsan).

Saat Syekh Nashiruddin Al-Albani meneliti ulang kualitas hadits ini, dia menilainya sebagai hadits hasan lighairihi (Shahih Al-Targhib wa AtTarhib, hadits no. 2655), bahkan menilainya sebagai hadits hasan saja (Shahih Al-Targhib wa At-Tarhib, hadits no. 3160). Singkatnya, hadits ini termasuk hadits maqbul yang dapat dijadikan sebagai dalil, termasuk dalam urusan halal dan haram.

Kedudukan dan kandungan hadits

Ibnu Rajab Al-Hanbali berkata: “Ini adalah sebuah wasiat agung yang mencakup hak-hak Allah dan hak-hak sesama manusia.”

Secara harfiah, hadits ini menjelaskan tentang:
1.    Perintah untuk tetap komitmen dan konsisten dengan sifat takwa, di mana pun berada.
2.    Perintah untuk segera menyusulkan perbuatan baik atas perbuatan buruk, sebab, dengan cara seperti ini, keburukan tersebut akan terhapus.
3.    Perintah untuk tetap komitmen dan konsisten dengan akhlak baik saat bergaul dengan sesama manusia.

Jika kita perhatikan dengan seksama, hadits ini menjelaskan tentang tiga bentuk hak, yaitu:
1.    Hak Allah subhanahu wa ta’a/a. Hak ini dipenuhi dengan cara komitmen dan konsisten dengan ketakwaan, di mana saja manusia berada.
2.    Hak diri sendiri. Hak ini dipenuhi dengan cara menghapus dan menutup setiap perbuatan buruk yang dilakukan dan menutup serta menghapusnya dengan perbuatan baik.
3.    Hak kepada sesama hamba Allah swt. Hak ini dilakukan dengan cara memperlakukan dan bergaul dengan sesama manusia dengan tetap komitmen dan konsisten dengan akhlak yang baik.

Kedudukan wasiat takwa dalam Islam
1.    Wasiat takwa adalah wasiat Allah swt kepada generasi dahulu dan generasi kemudian (Q.S. Al Nisa’: 131)
2.    Wasiat takwa adalah wasiat Rasulullah saw pada setiap kali beliau menyampaikan khutbah, khutbah apa saja. Dari sini para ulama’ mengatakan: wasiat takwa merupakan rukun khutbah, dalam arti, khutbah menjadi tidak sah jika tidak mengandung wasiat takwa.
3.    Wasiat takwa adalah wasiat Rasulullah saw setiap kali beliau mengirim utusan atau delegasi.
4.    Wasiat takwa adalah wasiat Rasulullah saw setiap kali ada seseorang meminta wasiat kepada beliau.
5.    Wasiat takwa adalah wasiat Rasulullah saw setiap kali beliau memberi wasiat atau nasihat kepada sahabatnya, walaupun tidak diminta.

Cara bertakwa

Secara bahasa, takwa berarti menggunakan wiqayah (tameng, perisai) untuk melindungi diri sendiri dari sesuatu yang ditakuti. Takwa kepada Allah berarti mempergunakan wiqayah (tameng, perisai) agar terlindung dari kemurkaan, adzab dan siksa Allah swt. Hal ini dilakukan dengan cara melakukan segala sesuatu yang diperintahkan Allah swt dan meninggalkan segala sesuatu yang dilarang oleh-Nya.

Takwa yang sempurna adalah jika wiqayah yang dimiliki sampai ke tingkat menguasai perasaan dan hati seseorang, sehingga dengan perasaan seperti ini, ia akan bertindak ekstra hati-hati. Jangankan untuk melakukan dosa besar, terhadap dosa kecil bahkan terhadap sebagian yang halal saja ia sangat berhatihati dan tidak dengan mudah menerjangnya.

Inilah makna yang dimaksud oleh Ubay bin Ka’ab ra saatbeliau menjelaskan maknatakwa kepada Umar bin Khaththab ra Ubay berkata: “Pernahkan engkau berjalan di tempat yang berduri?” Umar menjawab: “Pernah”. Ubay berkata: “Apa yang kamu lakukan saat itu?” Umar menjawab: “Saya akan bertindak dengan sangat hati-hati, supaya tidak terkena duri.” Ubay menjawab: “Itulah takwa.”

Dan inilah maksud dari hadits; Seseorang tidak sampai ke peringkat muttaqin sehingga ia meninggalkan sesuatu yang tidak bermasalah (halal) karena knawatir terperosok kepada sesuatu yang haram. (HR Al-Tirmidzi) Hadits ini oleh Syekh Nashiruddin Al-Albani pernah dinilai dhaif, lalu, penilaian beliau berubah menjadi hasan, lalu berubah lagi menjadi shahih.

Jika wiqayah ini jebol, dalam arti seorang manusia meninggalkan yang diperintahkan Allah atau melakukan larangan-Nya, maka segera ia sadar, introspeksi bertighfar kepada Allah serta bertaubat kepada-Nya. Inilah makna dari firman Allah swt: Dan juga, orang-orang yang apabila mengerjakan perbuaran keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka … dan mereka tidak meneruskan. Perbuatan kejinya itu sedang mereka mengetahui, QS Ali Imran: 135).

Susulkanlah kebajikan atas keburukan

Ini adalah wasiat yang sangat simpel dan praktis. Betapa tidak, manusia seringkali menyadari dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan yang pernah dilakukannya, namun seringkali syetan tidak melepaskan manusia yang telah sadar ini. Maka ia bisikkan kepadanya rasa frustasi, putus harapar dan kebingungan melihat dosa dan kesalahan yanc menumpuk itu. Jika syetan berhasil memasukkan bisikan seperti ini, maka ia akan menyeret manusia kepada yang lebih jauh lagi dengan bisikan: “sudah kadung, sekalian meyelam saja”.

Dengan adanya wasiat seperti ini, manusia dapat memutus mata rantai jerat syetan seperti ini. Caranya, setelah kita menyadari dosa dan kesalahan yang bertumpuk-tumpuk itu, kita katakan kepada diri sendiri: “segera kejar dan susul kesalahan serta dosa itu dengan istighfar, taubat dan melakukan segala bentuk kebajikan, sebab semua ini akan menghapus dosa dan kesalahan tersebut.” Sungguh, sebuah wasiat yang simpel dan sangat praktis.

Wasiat nabi ini sejalan dengan firman Allah swt: Dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatanperbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat (QS Hud: 114)

Berakhlak yang baik

Wasiat berakhlak dalam hadits ini minimal mempunyai dua fungsi, yaitu:

1.    Menjelaskan tentang kedudukan akhlak dalam Islam. Yaitu bahwa berakhlak baik kepada sesama manusia merupakan bagian dari ketakwaan, dan takwa tidak lengkap tanpa akhlak.
2.    Keharusan untuk memenuhi hak Allah, hak diri sendiri dan hak sesama secara berimbang dan sampai batas maksimal kemampuan manusia.

Manusia sering sekali memandang masalah ini sebagai hal-hal yang kontradiktif atau simalakama. Saat fokus kepada hak Allah (takwa), lupa kepada hak diri sendiri dan hak sesama. Saat hendak memperbaiki diri sendiri, cenderung mengabaikan hak Allah dan hak sesama. Dan saat memperhatikan hak sesama, ada kemungkinan mengorbankan hak Allah dan hak diri sendiri.

Wasiat yang terkandung dalam hadits ini menegaskan bahwa ketiga hak tersebut harus ditunaikan dan dilaksanakan secara berimbang dan sebaik mungkin sesuai dengan batas maksimal kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing individu.

Dengan kajian singkat tentang wasiat ini, semoga kita semua termasuk orang-orang yang mendengarkan perkataan yang baik dan mengikutinya. Semoga pula Allah swt memberikan taufik, hidayah dan kekuatan kepada kita untuk bisa mengamalkannya. Amiin.