Hadits Arbain Nomor 18
Rasulullah – shallallahu ‘alaihi wa sallam – bersabda Dari Abu Dzar dan Mu’adz bin jabal ra bahwasanya Rasulullah saw bersabda: “Bertakwalah kamu kepada Allah di mana pun kamu berada, susulkanlah kebajikan atas keburukan, niscaya kebajikan itu menghapus keburukan, dan berakhlaklah kepada sesama dengan akhlakyang baik.” (HR Al-Tirmidzi)
Takhrij hadits
Hadits
ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, no. 1910. Al-Tirmidzi menilai bahwa
hadits ini hasan, bahkan dalam naskah Al-Tirmidzi yang lain tertulis
bahwa hadits ini hasan shahih. Maksudnya: dilihat dari satu sisi hasan,
akan tetapi, dilihat dari gabungan beberapa sisi, bisa dinilai sebagai
hadits shahih. Namun, menurut Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali, kemungkinan
bahwa hadits ini menjadi shahih, sangatlah jauh. (Jami’ Al-’Ulum wa
AlHikam fi Syarhi Khamsina Haditsan).
Saat
Syekh Nashiruddin Al-Albani meneliti ulang kualitas hadits ini, dia
menilainya sebagai hadits hasan lighairihi (Shahih Al-Targhib wa
AtTarhib, hadits no. 2655), bahkan menilainya sebagai hadits hasan saja
(Shahih Al-Targhib wa At-Tarhib, hadits no. 3160). Singkatnya, hadits
ini termasuk hadits maqbul yang dapat dijadikan sebagai dalil, termasuk
dalam urusan halal dan haram.
Kedudukan dan kandungan hadits
Ibnu Rajab Al-Hanbali berkata: “Ini adalah sebuah wasiat agung yang mencakup hak-hak Allah dan hak-hak sesama manusia.”
Secara harfiah, hadits ini menjelaskan tentang:
1. Perintah untuk tetap komitmen dan konsisten dengan sifat takwa, di mana pun berada.
2. Perintah
untuk segera menyusulkan perbuatan baik atas perbuatan buruk, sebab,
dengan cara seperti ini, keburukan tersebut akan terhapus.
3. Perintah untuk tetap komitmen dan konsisten dengan akhlak baik saat bergaul dengan sesama manusia.
Jika kita perhatikan dengan seksama, hadits ini menjelaskan tentang tiga bentuk hak, yaitu:
1. Hak
Allah subhanahu wa ta’a/a. Hak ini dipenuhi dengan cara komitmen dan
konsisten dengan ketakwaan, di mana saja manusia berada.
2. Hak
diri sendiri. Hak ini dipenuhi dengan cara menghapus dan menutup setiap
perbuatan buruk yang dilakukan dan menutup serta menghapusnya dengan
perbuatan baik.
3. Hak
kepada sesama hamba Allah swt. Hak ini dilakukan dengan cara
memperlakukan dan bergaul dengan sesama manusia dengan tetap komitmen
dan konsisten dengan akhlak yang baik.
Kedudukan wasiat takwa dalam Islam
1. Wasiat takwa adalah wasiat Allah swt kepada generasi dahulu dan generasi kemudian (Q.S. Al Nisa’: 131)
2. Wasiat
takwa adalah wasiat Rasulullah saw pada setiap kali beliau menyampaikan
khutbah, khutbah apa saja. Dari sini para ulama’ mengatakan: wasiat
takwa merupakan rukun khutbah, dalam arti, khutbah menjadi tidak sah
jika tidak mengandung wasiat takwa.
3. Wasiat takwa adalah wasiat Rasulullah saw setiap kali beliau mengirim utusan atau delegasi.
4. Wasiat takwa adalah wasiat Rasulullah saw setiap kali ada seseorang meminta wasiat kepada beliau.
5. Wasiat
takwa adalah wasiat Rasulullah saw setiap kali beliau memberi wasiat
atau nasihat kepada sahabatnya, walaupun tidak diminta.
Cara bertakwa
Secara
bahasa, takwa berarti menggunakan wiqayah (tameng, perisai) untuk
melindungi diri sendiri dari sesuatu yang ditakuti. Takwa kepada Allah
berarti mempergunakan wiqayah (tameng, perisai) agar terlindung dari
kemurkaan, adzab dan siksa Allah swt. Hal ini dilakukan dengan cara
melakukan segala sesuatu yang diperintahkan Allah swt dan meninggalkan
segala sesuatu yang dilarang oleh-Nya.
Takwa
yang sempurna adalah jika wiqayah yang dimiliki sampai ke tingkat
menguasai perasaan dan hati seseorang, sehingga dengan perasaan seperti
ini, ia akan bertindak ekstra hati-hati. Jangankan untuk melakukan dosa
besar, terhadap dosa kecil bahkan terhadap sebagian yang halal saja ia
sangat berhatihati dan tidak dengan mudah menerjangnya.
Inilah
makna yang dimaksud oleh Ubay bin Ka’ab ra saatbeliau menjelaskan
maknatakwa kepada Umar bin Khaththab ra Ubay berkata: “Pernahkan engkau
berjalan di tempat yang berduri?” Umar menjawab: “Pernah”. Ubay berkata:
“Apa yang kamu lakukan saat itu?” Umar menjawab: “Saya akan bertindak
dengan sangat hati-hati, supaya tidak terkena duri.” Ubay menjawab:
“Itulah takwa.”
Dan
inilah maksud dari hadits; Seseorang tidak sampai ke peringkat muttaqin
sehingga ia meninggalkan sesuatu yang tidak bermasalah (halal) karena
knawatir terperosok kepada sesuatu yang haram. (HR Al-Tirmidzi) Hadits
ini oleh Syekh Nashiruddin Al-Albani pernah dinilai dhaif, lalu,
penilaian beliau berubah menjadi hasan, lalu berubah lagi menjadi
shahih.
Jika
wiqayah ini jebol, dalam arti seorang manusia meninggalkan yang
diperintahkan Allah atau melakukan larangan-Nya, maka segera ia sadar,
introspeksi bertighfar kepada Allah serta bertaubat kepada-Nya. Inilah
makna dari firman Allah swt: Dan juga, orang-orang yang apabila
mengerjakan perbuaran keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat
akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka … dan mereka
tidak meneruskan. Perbuatan kejinya itu sedang mereka mengetahui, QS Ali
Imran: 135).
Susulkanlah kebajikan atas keburukan
Ini
adalah wasiat yang sangat simpel dan praktis. Betapa tidak, manusia
seringkali menyadari dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan yang pernah
dilakukannya, namun seringkali syetan tidak melepaskan manusia yang
telah sadar ini. Maka ia bisikkan kepadanya rasa frustasi, putus harapar
dan kebingungan melihat dosa dan kesalahan yanc menumpuk itu. Jika
syetan berhasil memasukkan bisikan seperti ini, maka ia akan menyeret
manusia kepada yang lebih jauh lagi dengan bisikan: “sudah kadung,
sekalian meyelam saja”.
Dengan
adanya wasiat seperti ini, manusia dapat memutus mata rantai jerat
syetan seperti ini. Caranya, setelah kita menyadari dosa dan kesalahan
yang bertumpuk-tumpuk itu, kita katakan kepada diri sendiri: “segera
kejar dan susul kesalahan serta dosa itu dengan istighfar, taubat dan
melakukan segala bentuk kebajikan, sebab semua ini akan menghapus dosa
dan kesalahan tersebut.” Sungguh, sebuah wasiat yang simpel dan sangat
praktis.
Wasiat
nabi ini sejalan dengan firman Allah swt: Dan dirikanlah shalat itu
pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan
daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu
menghapuskan (dosa) perbuatanperbuatan yang buruk. Itulah peringatan
bagi orang-orang yang ingat (QS Hud: 114)
Berakhlak yang baik
Wasiat berakhlak dalam hadits ini minimal mempunyai dua fungsi, yaitu:
1. Menjelaskan
tentang kedudukan akhlak dalam Islam. Yaitu bahwa berakhlak baik kepada
sesama manusia merupakan bagian dari ketakwaan, dan takwa tidak lengkap
tanpa akhlak.
2. Keharusan
untuk memenuhi hak Allah, hak diri sendiri dan hak sesama secara
berimbang dan sampai batas maksimal kemampuan manusia.
Manusia
sering sekali memandang masalah ini sebagai hal-hal yang kontradiktif
atau simalakama. Saat fokus kepada hak Allah (takwa), lupa kepada hak
diri sendiri dan hak sesama. Saat hendak memperbaiki diri sendiri,
cenderung mengabaikan hak Allah dan hak sesama. Dan saat memperhatikan
hak sesama, ada kemungkinan mengorbankan hak Allah dan hak diri sendiri.
Wasiat
yang terkandung dalam hadits ini menegaskan bahwa ketiga hak tersebut
harus ditunaikan dan dilaksanakan secara berimbang dan sebaik mungkin
sesuai dengan batas maksimal kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing
individu.
Dengan
kajian singkat tentang wasiat ini, semoga kita semua termasuk
orang-orang yang mendengarkan perkataan yang baik dan mengikutinya.
Semoga pula Allah swt memberikan taufik, hidayah dan kekuatan kepada
kita untuk bisa mengamalkannya. Amiin.