MAKALAH
Diajukan guna memenuhi tugas dalam mata kuliah Fisafat Ilmu
Disusun Oleh :
Fawwaz alfaruq
PENDAHULUAN
Non-positifistik
adalah suatu teori yang menekankan kepada penalaran rasio dan bukan
kepada indrawi. Saat seseorang stres berat karena urusan pekerjaan di
kantor, sehingga menyebabkan ia sering malamun dan berdiam diri. Saat
seperti inilah yang ia butuhkan bukanlah makanan jasmani, tetapi makanan
rohani. Makanan rohani bisa berupa keagamaan contohnya: Mengaji,
shalat, berdzikir, dll. Inilah fungsi dari non-positifistik.
Saat
mereka lupa dengan Allah, dan mereka berfoya-foya menuruti hawa nafsu
setan. Kemudian mereka diberikan nasehat kepada seorang ustadz, bahwa
balasan orang-orang yang meninggalkan shalat, berfoya-foya seperti
perbuatan setan maka sesungguhnya mereka nanti akan dimasukkan kedalam
neraka, dan didalam neraka itu mereka akan dibakar selama ribuan tahun
dengan penyiksaan yang tiada henti-hentinya. Dari pemaparan yang
disampaikan oleh ustadz tersebut, sehingga hati mereka tergetar dan
mereka takut dengan siksa tersebut, lalu mereka bertaubat meninggalkan
hidup dijalan setan dan menuju kejalan yang diridoi Allah. Inilah juga
fungsi dari non-positifistik.
Saat
harga BBM dunia naik maka otomatis harga BBM di Indonesia juga naik.
Ini akan menyebabkan semua harga pasar ikut naik. Untuk mengatasi ini
perlu adanya subsidi dari pemerintah, agar harga sembako tidak ikut
naik. Saat seperti ini kita perlu teori pragmatik. Tanggal,26 Desember
2004, terjadi bencana alam Tsunami di Aceh yang telah menewaskan ribuan
jiwa. Karena pada saat itu di Aceh belum adanya alat pendektesi
Gelombang Tsunami. Dari kejadian itu maka sekarang muncul alat-alat
pendeteksi tsunami, tidak saja di Aceh, namun juga di daerah-daerah yang
rawan dengan bencana alam tsunami. Inilah juga membutuhkan teori
pragmatik. Karena mempelajari pengalaman untuk dijadikan pengetahuan
yang bermanfaat.
Pragmatik
tanpa kita sadari telah ada dalam diri pribadi setiap orang. Dan
kemudian dikembangkan untuk dijadikan ilmu demi kemaslahatan hidup
manusia yang lebih baik, yang dikenal dengan teori pragmatik.
PEMBAHASAN
Non-positifistik ini dipelopori Thomas Kuhn melalui bukunya The Structure of Scientific Revolution yang terbit pada 1962 Sementara
dilain sisi, non- positivism adalah satu cara pandang open mind untuk
mendapatkan informasi serta tidak untuk generalisasi yang pendekatannya
berawal dari pemaknaan untuk menghasilkan teori dan bukan untuk
mencari pembenaran terhadap sesuatu teori ataupun menjelaskan sesuatu
teori ; dikarenakan kebenaran yang diperoleh adalah pemahaman terhadap
teori yang dihasilkannya.
Contoh:
Pada pembahasan jumlah shalat tarawih, orang-orang Muhamadiyah yang
menjalankan shalat tarawih delapan rakaat, dan tiga shalat witir. Karena
mereka menganggap itulah yang terbaik bagi mereka dan paling afdol.
Namun orang-orang NU melaksanakan shalat tarawih dua puluh rakaat dan
tiga witir. Jika mencari kebenaran dari kedua pilihan diatas, maka kita
tidak akan mendapatkannya. Karena kedua-duanya benar, namun yang
membedakan hanyalah tergantung kepercayaan pribadi masing-masing. Untuk ini dalam non positifistik terdapat tiga hal penyikapan, yaitu (1) memusatkan perhatian pada interaksi antara aktor dengan dunia nyata, (2)
arti penting yang terkait. Kegiatan ekonomi adalah merupakan fenomena
sosial (fenomena manusia sebagai makhluq rochaniah) Studi yang masuk
dalam wilayah ilmu-ilmu sosial, tak bisa dipahami dengan cara-cara
distansi atau disekap sebagai obyek manipulasi dan didesain dengan
model-model kalkulatif. Karena Peneliti
hanya bisa bersikap “memasuki” wilayah ini dengan pemahaman sebab yang
diharapkan ditemukan dalam studi ini bukanlah hubungan sebab-akibat
yang bersifat pasti, namun tentang dunia makna. Disini diperlukan “mata
(hati) seorang manusia” yang dapat memahami makna, bukan “mata seorang
biologi atau fisikawan atau matematikawan”. Contohnya Dalam
konteks ini peneliti tidak lebih tahu daripada pelaku ekonomi itu
sendiri. Karenanya, paradigma non positivisme selalu berupaya
menjelaskan fenomena yang ada, yaitu memahami makna yang berada dibalik
fenomena. Tujuan pilihan metode pendekatan, paradigma dan model yang
tepat untuk memperoleh gambaran menyeluruh yang holistik mengenai
realitas ekonomi menurut penelitian kualitatif yang benar adalah bukan to learn about the people, akan tetapi to learn from the people. Dengan ini pula dapat ditegaskan bahwa sesuatu jenis penelitian yang diskriptif adalah
bukan penelitian kualitatif karena masih membawa anasir Dasar
paradigma yang diacu dalam paradigma kualitatif adalah tetap memandang
manusia bertindak rasional, namun dalam penyelesaian masalah hidup
sehari hari adalah menggunakan ”penalaran praktis” , bukan logika
formal.
Teori pragmatik dicetuskan oleh Charles S. Peirce (1839-1914) dalam sebuah makalah yang terbit pada tahun 1878 yang berjudul “How to Make Ideals Clear”.
Pragmatisme menantang segala otoritanianisme, intelektualisme dan
rasionalisme. Pegangan pragmatis adalah logika pengamatan dimana
kebenaran itu membawa manfaat bagi kehidupan manusia.
Pragmatik berasal dari bahasa Yunani: Pragma artinya yang dikerjakan,
dilakukan, perbuatan, tindakan. Menurut teori pragmatik tentang
kebenaran, suatu proporsi adalah benar sepanjang teori berlaku atau
memuaskan. Contoh: Pada masa Diponegoro orang yang memakai celana
dikatakan kafir, sedangkan yang memakai sarung tidak. Jika zaman
Diponegoro yang memakai celana dan yang memakai sarung hanyalah sebagai
pembeda antara penjajah (Belanda) dengan kaum pribumi. Untuk zaman
sekarang persepsi seperti ini tidak berlaku lagi, karena penjajah sudah
tidak ada di Indonesia dan semakin berkembangnya zaman.
Menurut
A.W.Ewing, digambarkan terang-terangan, benar suatu kepercayaan
mungkin saja berlaku baik, walaupun tidak benar, atau sebaliknya suatu
kepercayaan yang mungkin saja berjalan buruk walaupun benar. Misal:
Kita mencuri harta penjajah yang telah merampas harta penduduk,
kemudian harta yang kita curi tersebut kita berikan kepada penduduk
yang kelaparan, karena harta mereka dirampas oleh penjajah. Kita tahu
bahwa mecuri itu tidak baik, namun memberikan harta kepada yang
membutuhkan itu baik. Itulah yang dimaksud oleh A.C.Ewing.
Menurut
A.C.Ewing, kepercayaan-kepercayaan itu berguna karena kepercayaan itu
benar, bukan benar karena kepercayaan itu berguna. Contoh: Hukum yang
ditegakkan itu digunakan agar semua dapat mematuhinya, sehingga dapat
berjalan dengan lancar dan tidak merugikan pihak lain. Dan janganlah
kita membenarkan suatu persepsi atau kepercayaan itu karena berguna atau
menguntungkan kita walaupun harus merugikan orang lain. Maksudnya
adalah jangan kita menjalankan kepercayaan yang sifatnya hanya ingin
menguntungkan diri sendiri tanpa mementingkan pihak lain.
KESIMPULAN
Non-positifistik
adalah suatu penalaran yang deduktif yaitu ilmiah yang kepercayaan
kepada masing-masing pribadi seseorang. Karena sesuatu itu benar adanya
namun tidak dapat kita buktikan dengan penglihatan indrawi, hal itu
hanya bersifat kebenaran yang berasal dari normatif yang diyakini oleh
hati. Kebenaran dapat menjadikan hidupnya aman, nyaman, dan lebih
berarti. Kita selalu berbuat sesuai dengan tuntunan yang kita yakini
dari kitab yang dibawa oleh Nabi Muhammad,Saw. Karena
kita menginginkan hidup yang lebih baik di surga, dan kita takut
berbuat yang menyimpang dari tuntunan Rasul karena kita takut dengan
kesengsaraan dan siksa di neraka.
Pragmatik
merupakan suatu teori kebenaran yang berpengaruh terhadap kehidupan
masyarakat yang dapat menciptakan kehidupan yang tertib, aman, dan
sejahtera. Pragmatik ini selalu berubah-ubah sesuai dengan kemajuan
zaman.
Pragmatik ini dapat berasal dari :
1. Pengalaman yang kemudian dijadikan pedoiman,
2. Masa berlaku suatu kepercayaan yang berubah-ubah tergantung zaman,
3. Pragmatik adalah kebenaran menurut kepercayaan pribadi masing-masing,
4. Menurut kegunaan dan kebenarannya.
Dengan
adanya pragmatik ini hidup kita menjadi lebih terarah dan terencana
dengan baik karena telah menjadikan pengalaman yang lalu sebagai ilmu
dan pedoman agar di masa mendatang menjadi lebih baik dan mengalami perubahan yang positif, dan memunculkan solusi terbaik bagi kemaslahatan manusia.